Selasa, 31 Mei 2016

SMP LA TANSA LEBAKGEDONG BANTEN

Untuk download soal latihan kelas 3 bisa download di https://drive.google.com/file/d/0B73oJXdLUC45ZXdTMnB0TWlqbjg/view?usp=sharing

Sabtu, 30 Juni 2012

Kandungan racun pada asap rokok

Dewasa ini semakin banyak orang yang merokok disekitar kita, bahkan tidak sedikit anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama yang mengkonsumsinya.
Tapi tahukah anda?
Pada saat seseorang merokok atau bisa dikatakan perokok aktif, dalam setiap hisapannya terdapat kurang lebih 4000 bahan senyawa kimia yang disebarkan ke udara, adapun racun-racun sebagai berikut:

 Tar : bahan pengeras jalan
 Nikotin : jenis pestisida
Acetone : Penghapus cat
 Naphtylamine : Bahan penyebab kanker
Methanol : Bahan bakar roket
Pyrene : Bahan penyebab kanker
Dimethylnitrosamine Napthalene : Kapur barus (kamper)
Cadmium : Bahan penyebab kanker, biasa dipakai pada accu mobil
Carbon Monoxide : gas beracun yang keluar dari knalpot
Benzopyrene : Bahan penyebab kanker
Vinyl Chloride : Bahan penyebab kanker, biasa digunakan untuk bahan plastik
PVC Hydrogen Cyanide : Racun yang digunakan untuk pelaksanaan hukuman mati
Toluidine Ammonia : Pembersih lantai
Urethane : Bahan penyebab kanker
Toluene : Pelarut Industri
Arsenic : Racun semut putih
Dibenzacridine : Bahan penyebab kanker
Phenol : antiseptik untuk pembedahan
Timbal : Bahan tambahan bensin
Kromium: Senyawa organic Butane : Bahan bakar korek api
Metil Etil Keton : Pelarut karet sintesis
Formalin : Balsem pengawet mayat
Benzena : Campuran bahan bakar mobil
Asam Sulfurik : Bahan pupuk dan peledak 
DDT : Insektisida yang terlarang
Shellac : Bahan pengkilap kayu
Nah dari daftar diatas bisa diambil kesimpulan mengapa asap rokok dikatakan begitu destruktif?, dari 4000 senyawa kimia tersebut, 200 di antaranya toksik (beracun), 43 di antaranya adalah pemicu kanker. Asap rokok (secondhand smoke) ada dua kategori --kedua-keduanya berbahaya. Pertama, mainstream smoke, yakni asap yang terkepul dari mulut si perokok, setelah terlebih dahulu dihisap dan melewati paru-paru sang perokok. Kedua, sidestream smoke, yakni asap yang terbit dari pangkal rokok menjelang rokok habis.
Ini yang paling berbahaya. Kandungan kimia beracun dari asap jenis ini berlipat-lipat ketimbang mainstream smoke. Sidestream smoke --seringkali terekpose ke udara tanpa filter-- memuat kandungan senyawa karbonmonoksida (CO) lima kali lebih besar ketimbang asap rokok utama. Karbonmonoksida sendiri, kita tahu, adalah gas beracun yang cukup efektif dalam melumpuhkan kemampuan darah menyerap oksigen. Sidestream smoke juga mengandung tiga kali lebih besar benzopyrene (pemicu kanker) dan 50 kali lipat kandungan amonia (penyebab iritasi mata dan pernafasan) ketimbang mainstream smoke.

 Akibat paparan Asap Rokok terhadap manusia diantaranya

  - Bayi : Meningkatkan risiko sudden infant death syndrome (SIDS)

  - Anak-anak : Meningkatkan frekuensi flu Memberi peluang infeksi telinga Risiko tinggi pneumonia dan bronchitis Risiko membuat paru-paru lemah Menumbuhkan asma

  - Dewasa : Memicu kanker Memberi jalan problem paru-paru Serangan jantung Peluang stroke


 Nah loh ternyata serem juga yah bahaya dari asap rokok itu!!!!!!!!!!!!!!!

Jadi masih tetep ingin merokok?

Sabtu, 13 Maret 2010

Sepuluh Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli

Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Hampir senada dengan pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
1. Ada beberapa istilah yang biasa digunakan untuk bahasa Indonesia, yakni:

1. Bahasa Resmi
2. Bahasa Negara
3. Bahasa Persatuan
4. Bahasa Kesatuan
5. Bahasa Nasional

1. Bahasa Resmi
ialah bahasa yang telah disahkan/disresmikan pemakaiannya melalui Undang-Undang atau peraturan Pemerintah, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36. Resmi sah
Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa, bahasa resmi adalah sebuah system linguistic yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu pertemuan seperti seminar, konferensi, rapat dan sebagainya.
Untuk bahasa resmi dipersidangan yang digunakan : contoh dalam siding Internasional di PBB yaitu bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Cina, bahasa Arab dan ditambah bahasa Indonesia.
Untuk dalam konteks social di Indonesia, bahasa Negara dapat diindentikan dengan bahasa resmi, yaitu bahasa Nasional Indonesia
2. Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah sebuah bahasa yang secara resmi dalam Undang-Undang Dasar sebuah Negara ditetapkan sebagai alat komuikasi resmi Kenegaraan, artinya, segala urusan kenegaraan, administrasi kenegaran, dan kegiatan-kegiatan kenegaran dijalankan dengan menggunakan bahasa itu.
Contoh:
- Bahasa Indonesia pada mulanya bahasa Melayu
- Bahasa philipino pada mulanya bahasa Tagalog dan bahasa Inggris diangkat menjadi bahasa Negara, karena bahasa Inggris memamng dipakai secara merata sebagai lingua franca di seluruh wilayah Filipina.
3. Bahasa Persatuan
Bahasa persatuan ialah bahasa yang berfungsi mempersatukan semua suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa persatuan ialah bahasa yang digunakan sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang social, dan bahasanya.
4. Bahasa Kesatuan
Bahasa Kesatuan adalah bahasa yang telah menjadi satu dari berbagai bahasa daerah di Indonesia dapat diikat oleh bahasa Indonesia Pengertian kesatuan dan persatuan untuk bahasa Indonesia hampir tidak ada bedanya. Tapi jika istilah ini kita tinjau dari segi tatanegara, jauh sekali bedanya. Misalnya Negara kesatuan adalah Negara unifikasi, seperti Republik Indonesia, sedangkan Negara persatuan adalah Negara federal seperti Indonesia pada masa R.I.S (Republik Indonesia Serikat) atau seperti Negara Amerika Serikat sekarang.
5. Bahasa Nasional
Bahasa Nasional ialah bahasa kebangsaan (bahasa yang muncul dari bangsa itu sendiri, nasional dari kata nation ‘bangsa’), yang digunakan sebagai bahasa perhubungan resmi berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang social budaya dan bahasanya dalam suatu bangsa.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa bahasa Nasional, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa Kesatuan dan bahasa Persatuan Indonesia mengacu pada satu system linguistik yang sama yaitu bahasa Indonesia, sedangkan di Filipina, di india, dan Singapura tidak.

1.2 Lingua Franca

Lingua Franca adalah sebuah system linguistic yang digunakan sebagai alat komunikasi sementara oleh para partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang berbeda. Lingua franca berasal dari bahasa Italia, adalah bahasa yang dipergunakan sebagai alat komunikasi social diantara orang yang berlaianan bahasanya.
Contoh : Bahasa Inggris yang dipakai dalam pertemuan internasional
Sebenarnya bahasa lingua franca adalah kesaling pengertian dari para partisipan yang menggunakannya, maka bahasa apapun bisa menjadi sebuah lingua franca.

1.3 Bila Digunakan Sebutan Bahasa Indonesia

Unsur mana atau unsur apakahyang paling penting. Untuk menentukan asal mulabahasa Indonesia tersebut.Apakah unsure resminya, apakah unsure nasuonalnya atau unsure lain.
• Jika dari unsur resminya ada beberapa teori diusulkan, bahwa bahasa Indonesia ada mulai tahun 1945, 1933, 1938, 1908 dan seterusnya.
• Usulan tahun 1945 merupakan relisasi dan keseluruhan jerih payah perjuangan, prnderitaan, ikrar, sumpah yang pernah diucapkan. Sebelumnya, satu hari sesudahproklamasi, yakni 18 Agustus 1945. Dicantumkan dalam UUD RI 1945, Bab XV, pasal 36 pada konstitusi RIS 1949, ketika Negara federal di Indonesia yang didirikan oleh colonial Belanda di lebur menjadi Negara Kesatuan.
• Bentuk Bahasa resmi Negara adalah bahasa Indonesia tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1950, pasal 4
Sebenarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pengaruh luar dari bahasa asing seperti bahasa Sanskerta, Tamil, Arab, Cina, Belanda, Portugis, Inggris dan lain-lain. Sedangkan pengaruh bahasa daerah, misalnya bahasa jawa, bahasa Sunda, Bali, Batak dan lain-lain.